BNN Kabupaten OKU Timur menyadari bahwa, dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan semua komponen termasuk stakeholder.

Dimana kata Efriyanto, BNN Kabupaten OKU Timur ini memiliki beberapa Seksi salah satunya Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).
Tugasnya lanjut Efriyanto salah satunya adalah melakukan pencegahan dengan memberdayakan komponen masyarakat baik melalui edukasi, sosialisasi dan sebagainya.
“Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Pengelolah Program Napza Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-kabupaten OKU Timur,”
Feriyanto menambahkan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.












