HEADLINEHUKUMSUMSEL

Tambang Barubara, Kejari Prabumulih: Boleh Saja, Perizinannya Ada

×

Tambang Barubara, Kejari Prabumulih: Boleh Saja, Perizinannya Ada

Sebarkan artikel ini

Roy Riady. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH atau disapa akrab Mang Oy, didapuk menjadi Narsum Seminar Kepemudaan digelar DPD KNPI Prabumulih, Senin, 4 Desember 2023.

Roy menjelaskan, ada tiga indikator penting khususnya dalam kegiatan pertambangan. Strukturnya, perizinan, dan masyarakatnya.

“Kegiatan pertambangan batubara itu boleh saja, asalkan mengantongi izin. Karena, ini sumber daya alam milik negara. Dalam prosesnya, jangan ada pungli dan suap, hingga menjurus kasus pidana korupsi. Kejari Prabumulih bisa mengawal dan melakukan penegakkan hukum, jika terjadi,” ujar suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.