Tersangka, Bayu, 28 Tahun dan Barang Bukti. Foto : Ist/FAJARSUMSEL.ID
PALEMBANG, FAJARSUMSEL.ID – Kasus penjambretan menimpa, korban Lilis, 54 tahun, warga Jalan Perintis Kemerdekaan Lorong Prodexim Baru RT 20/RW 05 Kelurahan Duku, Kecamatan IT II, Kota Palembang terjadi Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.
Berhasil diungkap Jajaran Polsek IT II Palembang melalui Unit Reskrimnya, pimpinan Kanit Reskrim, AKP A Rafiq SIP. Pelaku, Bayu Apri Handino, 20 tahu berhasil diringkus di rumahnya, Jalan Urip Sumoharjo Asmara Blok Zeni No 2457 RT 24/RW 09 Keluraham Dua Ilir, Kecamatan IT II, Kota Palembang, Rabu, 24 April 2024.






