Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban Supriadi.
“Dari hasil penyelidikkan, ciri- cirinya memang mengarah ke tersangka RS. Tersangka berhasil kita amankan dan telah mengakui perbuatanya,” ujar Rafiq, Rabu, 13 September 2023
Dari interogasi awal, lanjut Rafiq, tersangka RS mengaku melakukan pencurian bersama tersangka ER, kini DPO.
“Tersangka RS masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Terhadapnya kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sementara tersangka ER kita tetapkan sebagai DPO, dan masih kita buru,” pungkasnya. (rin)