Anggota KPU Prabumulih menyampaikan, mengenai hari pemungutan suara, tata cara pencoblosan dan memperkenalkan partai politik ikut berpatisipasi mendaftarkan calonnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Pemilu akan dilaksanakan mulai 14 Februari 2024 secara serentak seluruh Indonesia. Kepada seluruh warga binaan jangan sampai ada tidak memilih, semuanya harus menggunakan haknya untuk memilih. Terdapat 18 partai politik nantinya dapat dipilih, perhatikan tata cara pencoblosan agar dapat dihitung suaranya,” jelasnya.












