Sebelumnya, dilaporkan korban ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Lantaran, barang berharganya hilang hingga menimbulkan kerugian Rp 10 juta.
Belakangan, hasil penyelidikan pelakunya adalah Amu Harpy SPd, warga Jalan Gimar Kelurahan Gunung Kemala, Kec Prabumulih Barat. Ia dibekuk Tim Singo Timur, Sabtu, 4 Nopember 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Ketika ditangkap, pelaku tengah berada di sebuah Cafe di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Dari keterangan pelaku, benar ia telah mengambil barang-barang milik korban mana sebagian masih disimpannya dirumahnya.












