“Sejauh ini, belum adalagi kasus pertanahan. Setelah kasus proyek tol Indraprabu. Sosialisasi ini, bisa meningkatkan pemahaman pentingnya sertifikat dan mendorong masyarakat mensertifikatkan tanahnya,” ujar Syahabuddin.
Kata dia, sekarang ini BPN Prabumulih, ada program PTSL guna pembuatan sertifikat tanah, asset, dan lainnya. “Kita akan membantu masyarakat, dalam mensertifikatkan tanah. Juga, asset, dan lainnya. Karena, penting mencegah kasus pertanahan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kepastian hak atas tanah,” tutupnya. (rin)







