Dijelaskannya, hal tersebut diganti dengan membentuk huruf S. Serta lebar jalurnya pun ditambah jadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
“Intinya, ada beberapa dianggap sulit sehingga tetapi tidak kurangi keselamatan dan keahliannya. Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomidir disitu. Seperti putar balik kan ada materi disitu. Jadi, kita persingkat dalam satu sirkuit,” jelasnya.
Disebutkannya, penerapan hal tersebut dimulai besok di wilayah hukum Polda Metro Jaya.












