PRABUMULIH, IP.COM – Kejari Prabumulih sejauh ini, terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub 2021-2022.
Informasi dihimpun awak media dari sumber Kejari Prabumulih menyebutkan, sejauh ini sejumlah saksi terus diperiksa guna menuntaskan kasus tersebut.
Dan, diketahui siapa paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih 2021-2022.
Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi, belum lama ini.
“Masih dalam proses penyidikan, sekarang ini sudah 50 saksi dipanggil terkait dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih,” ujar Ridho, sapaan akrabnya.
Disinggung soal kerugian negara ditimbulkan, kata dia masih menunggu audit BPK RI. Soal penetapan tersangka atas kasus tersebut, bebernya segera dilakukan.
“Tim penyidik terus merampungkan penyidikan, jika cukup alat bukit. Tersangka bertanggung jawas atas dugaan korupsi tersebut, akan segera kita tetapkan. Tunggu saja, nanti kita informasikan lebih lanjut,” bebernya.