HEADLINEKRIMINALSUMSEL

DPO Penganiayaan Pelajar, Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih

×

DPO Penganiayaan Pelajar, Akhirnya Dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Tersangka Antoni alias Aan. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Sempat diburu polisi, akibat tindak penganiayaan terhadap pelajar. Akhirnya, Antoni alias Aan, 41 tahun, warga Jalan Angkatan 45 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK.

Pelaku diringkus, Senin, 5 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur. Usai penangkapan, pelaku digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Sebelumnya, ia dilaporkan Tarisha Annida, 23 tahun, warna Jalan Angkatan 45 No 32 RT 03/RW 03 Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kronologis kejadian, Jumat, 13 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB telah terjadi tindak pidana penganiayaan di rumah korban, dimana pada saat itu korban menegur pelaku menutup pintu.

Namun, pelaku merasa tidak senang dan marah ke pada korban. Kemudian pelaku langsung memukul korban ke arah kepala korban sebanyak 2 kali dan pelaku menendang pinggang korban sebanyak 1 kali.