KRIMINALSUMSEL

Gelapkan Sepeda Motor, Buron 4 Bulan, Topan Dibekuk Tim Elang Muara

×

Gelapkan Sepeda Motor, Buron 4 Bulan, Topan Dibekuk Tim Elang Muara

Sebarkan artikel ini

TERSANGKA : Tim Elang Muara Polsek Cambai meringkus pelaku penggelapan motor, Topan, 23 tahun, sempat DPO, Sabtu. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Tim Elang Muara Polsek Cambai, kembali sukses mengungkap kasus kejahatan atau kriminalitas di wilayahnya.

Tindak pidana penggelapan sepeda motor, sebelumnya dilaporkan Anih, 45 tahun, warga Perum Bukit Cambai Kelurahan Cambai Indah RT 06/RW 04, Kecamatan Cambai terjadi Rabu, 26 Desember 2024 berhasil diungkap.