Langsung dilaku pengejaran dan berhasil mengamankan para remaja tersebut. Hingga berhasil diamankan 33 ABG diduga terlibat hendak tawuran begitu juga sejumlah sajam digunakan berhasil disita.
Atas kejadian itu, 33 ABG beserta sahamnya langsung diangkut ke Mapolres Prabumulih. Guna selanjutnya, diproses hukum buat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kasi Humas, Iptu B Sijabat membenarkan hal itu.










