HEADLINESUMSEL

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesempakatan Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023

×

Gubernur Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesempakatan Perubahan KUA dan PPAS Ta 2023

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8).
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel mendandatangani nota kesepakatan bersama terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023bertempat diruang sidang paripurna DPRS Sumsel, Kamis (3/8). Foto: Humas Pemprv Sumsel

“Dokumen Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ditunjuk untuk menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya komposisi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD Prov. Sumsel tahun anggaran 2023 masih didominasi oleh belanja wajib pelayanan dasar pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur.

Oleh karena itu, Ia meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Untuk program dan kegiatan yang benar-benar produktif yang dapat diberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, Saya minta APBD ini dikelola dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Dalam kesempatan itu juga dirinya mengajak kalangan anggota legislatif bersama-sama membahas secara detail dan rinci Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2023 tersebut.