PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM– Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah tegas dalam penataan angkutan batubara. Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru didampingi Wakil Gubernur H. Cik Ujang memimpin rapat percepatan pembangunan jalan khusus (hauling) batubara di Ruang Rapat Bina Praja, Senin (9/2/2026).
Rapat tersebut dihadiri para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, serta jajaran pejabat terkait. Fokus utama pembahasan adalah percepatan realisasi jalan khusus batubara di Kabupaten Lahat, Muara Enim, dan PALI.
Dalam arahannya, Herman Deru menegaskan bahwa pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap penggunaan jalan umum untuk aktivitas angkutan batubara. Ia menilai praktik tersebut telah berdampak besar terhadap kerusakan infrastruktur publik.
Gubernur menyoroti ambruknya Jembatan Muara Lawai dan Jembatan Lalan sebagai bukti nyata dampak kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL).







