IDEPUBLIK.COM – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Rabu (25/3/2026). Harga emas naik sebesar Rp7.000 menjadi Rp2.850.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau nilai yang diterima saat pemilik menjual kembali emas batangan. Harga buyback melonjak Rp27.000 menjadi Rp2.507.000 per gram.
Sebelumnya, pada Selasa (24/3/2026), harga emas Antam tercatat stagnan di level Rp2.843.000 per gram. Bahkan sehari sebelumnya, Senin (23/3/2026), harga emas sempat turun cukup tajam sebesar Rp50.000 ke posisi yang sama.
Adapun rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) emas Antam berada di angka Rp3.168.000 per gram yang dicapai pada 29 Januari 2026.
Sebagai catatan, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak tersebut adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini, Rabu (25/3/2026), belum termasuk pajak:









