HEADLINEHUKUMSUMSEL

Hasil Audit, Inspektorat Prabumulih Rekomendasikan e-Warung Dihentikan

×

Hasil Audit, Inspektorat Prabumulih Rekomendasikan e-Warung Dihentikan

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA : Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH diwawancara awak media, soal penetapan tersangka oknum Kabid Dinsos terkait korupsi e-Warung, Senin. Foto : Ist/IP.COM
WAWANCARA : Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MH diwawancara awak media, soal penetapan tersangka oknum Kabid Dinsos terkait korupsi e-Warung, Senin. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kejari Prabumulih, telah menetapkan oknum Kabid Dinsos Prabumulih berinisial MS sebagai tersangka penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi kasus dugaan korupsi e-Warung bantuan Kemensos, Senin, 21 Agustus 2023.

Diwawancara usai penetapan tersangka MS, dilakukan Kejari Prabumulih, Senin sore. Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM angkat bicara.