Sebelumnya, pihak ketiga sudah melakukan perbaikan terhadap proyek Pasar Rakyat. Awalnya, diduga tidak sesuai SAP dan terkesan asal-asalan. “Karena, masih dalam masa perawatan. Kita minta lakukan perbaikan, sehingga layak dan memang sesuai spesifikasi. Dan, itu telah dilakukan,” beber ayah tiga anak ini.
Terpisah, Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengatakan, kalau pihaknya telah menerima pengajuan dari Inspektorat Prabumulih, agar permasalahan Pasar Rakyat Prabumulih.
“Iya, nanti akan kita jawab permintaan Inspektorat Prabumulih terkait penyelesaian permasalahan Pasar Rakyat secara APIP,” tukas Mang Oy.
Soal pengembalian uang atau setoran balik, pihak ketiga lewat BNI Cabang Prabumulih. Kata Roy, akan memastikan dahulu apakah memang benar telah dilakukan. “Terkait pengembalian atau setor balik, pihak ketiga tersebu. Baru kita dapat informasinya, akan kita lakukan pengecekan,” sebutnya.
Lanjutnya, akan berkordinasi bersama Tim Penyidik soal pengerjaan perbaikan proyek Pasar Rakyat dilakukan dalam masa pemeliharaan. “Juga terkait pengembalian temuan, hasil audit Irjen Kemendag dan telah dikembalikan,” pungkasnya. (rin)