Pengungkapan kasus ini, langsung dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih, Ipda Akbar Rafsanjani STrK. MA dan TM, keduanya adalah warga Kecamatan Prabumulih Timur.
Dan, kini harus mempertanggung perbuatannya di mata hukum. Karena, terlibat kasus pembobolan SMAN 6 Prabumulih bersama NA dan DM telah ditangkap terlebih dahulu.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas, Aipda Butsi Abdurakhim SH membenarkan hal itu.







