PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabumulih kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya.
Kali ini, penertiban menyasar para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Padat Karya, Selasa sore, (11/11/2025).
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP terlihat melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para PKL agar tidak berjualan di luar area telah ditentukan dan melanggar aturan.









