SUMSEL

HUT ke-53 Korpri, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan 7 Pesan Presiden RI 

×

HUT ke-53 Korpri, Pj Gubernur Elen Setiadi Sampaikan 7 Pesan Presiden RI 

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korpri
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korpri. Foto: Humas Pemprov Sumsel

Dikatakan, dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

 

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” sambung Elen Setiadi.

Masih dikatakan Elen Setiadi, Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN karena  KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

 

“Saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” imbuhnya.