OKU TIMUR

Implementasi Sistem Merit, Bangun Manajemen Talenta

×

Implementasi Sistem Merit, Bangun Manajemen Talenta

Sebarkan artikel ini
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MM foto bersama Kepala Kantor Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. Foto: Diskominfo OKUT
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MM foto bersama Kepala Kantor Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I. Foto: Diskominfo OKUT

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Sistem Merit adalah kebijakan dan managemen ASN didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil serta tanpa diskriminasi.

Demikian disampaikan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MM saat membuka Rapat Koordinasi Kepegawaian Penerapan Manajemen Talenta ASN, di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur di ruang rapat, Kantor Bupati Bina Praja l, Rabu (5/11/2025).

Ia mengatakan, hal tersbeut tertuang dalamย UU No 20 tahun 2023 tentang ASN.ย Sementara tujuan dari manajemen Talenta ASN sendiri, merupakan sistem terintegrasi yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan dan menempatkan ASN yang memiliki kinerja, dan potensi tinggi untuk mengisi jabatan strategis dan kritis di pemerintah.”ucapnya.

Selanjutnya, diketahui bersama tujuan dalam penerapan sistem merit sendiri adalah untuk merekrut ASN profesional, mengembangkan kompetensi ASN, memberikan jaminan karir, meningkatkan efektivitas dan evesiensi, serta menciptakan birokrasi yang bersih.