HEADLINENASIONAL

Ingat! Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup 29 September, Buruan Daftar

×

Ingat! Pendaftaran PPPK 2023 Ditutup 29 September, Buruan Daftar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pendaftaran PPPK
Ilustrasi Pendaftaran PPPK. Foto: net/ist

“Terkait regulasi pelaksanaan seleksi, KemenPAN-RB juga sudah menerbitkan kebijakan pengadaan CASN baik untuk calon pelamar PPPK dan CPNS,” terangnya.

Khusus menyangkut formasi PPPK, alokasi formasi yang disediakan instansi merujuk pada Surat KemenPAN-RB 648/2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional, yakni minimal 2% untuk pelamar disabilitas dan komposisi untuk kebutuhan khusus dan kebutuhan umum.

“Meliputi alokasi eks honorer K2 dan non-ASN (yang tersedia dalam database BKN) paling banyak 80% dan alokasi kebutuhan umum bagi pelamar umum paling sedikit 20%,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan keterbukaan informasi dan pengawasan penyelengaraan pelayanan publik terhadap rangkaian seleksi CASN 2023 yang dikelola oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Mulai dari ranah kebijakan pengadaan CASN 2023 yang menjadi domain KemenPAN-RB, pelaksanaan teknis seleksi yang menjadi domain BKN dan instansi pemerintah yang tergabung dalam Panselnas seperti Kemendikbudristek; Kementerian Keuangan; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Dalam Negeri, akan turut dikawal oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) dan Ombudsman RI. (esy/jpnn)