LIFESTYLE

INGIN Tahun Perkara Poligami Tidak Dikabulkan, Ini Alasannya

×

INGIN Tahun Perkara Poligami Tidak Dikabulkan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Poligami
Ilustrasi Poligami: Foto: net/ist

IDEPUBLIK.COM – Perkara poligami tidak serta merta di kabulkan Pengadilan Agama.

Meski kelengkapan berkas sudah mendukung dalam perkara ini.

Di kabulkannya atau tidak suatu perkara tergantung hasil sidang.