HEADLINEHUKUMSUMSEL

Inspektorat Prabumulih Proses Hukum, ASN Pemkot Terlibat Politik Praktis

×

Inspektorat Prabumulih Proses Hukum, ASN Pemkot Terlibat Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

Indra Bangsawan. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM telah menegaskan, agar para ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih jangan terlibat politik praktis, apalagi sekarang ini tahun politik.

Jika membangkang, jelas ASN tahun resikonya. Akan mendapatkan, sanksi tegas sesuai arahan Kemendagri.

Inspektur Daerah Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM mengatakan, kalau ia akan menyiapkan sanksi bagi ASN tidak mau mematuhi aturan dan tetap terlibat dalam aturan.

“Aturannya sudah jelas, ASN dilarang terlibat politik praktis dan harus netral. Jika membandel, yah siap-siap menerima sanksi tegas. Inspektorat Prabumulih, akan melakukan proses hukum dalam pemberian sanksi tegasnya,” jelas IB, sapaan akrabnya.

Pria masih berstatus Jaksa di Kejati Sumsel ini menjelaskan, netralitasi ASN di Pemilu 2024 diimbaunya harus benar-benar dijaga. “Jika dari proses hukumnya, terbukti ASN itu terlibat politik praktis. Jelas ada sanksi ringan hingga berat akan diberikan, sesuai pelanggaran dilakukan,” wanti ayah tiga anak ini.