Alumni AKPOL 2022, jika terlibat politik praktis kata dia, jelas akan ada sanksi menunggu. Karena, hal itu termasuk pelanggaran dan sebaiknya dihindari. “Jika melanggar, yah akan kita tindak tegas sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” ucap Mantan Kapolres Mukomuko ini.
Lanjutnya, mengingatkan, jajarannya agar melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan khususnya dalam menyukseskan Pemilu Damai 2024. “Kerja maksimal dan optimal, dalam pengamanan dan pengawalan penyelenggaraan Pemilu 2024. Jaga Prabumulih, tetap aman dan kondusif,” bebernya.
Tukasnya, endus potensi rawan konflik. Sehingga, bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan secara dini. “Gandeng masyarakat, sebagai pemberi informasi dalam menciptakan situasi kamtibmas selalu terjaga,” pungkasnya. (rin)