HEADLINEKESEHATANSUMSEL

JKN, Bentuk Perlindungan Kesehatan

×

JKN, Bentuk Perlindungan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Selain mengakses kartu digital, melalui Aplikasi Mobile JKN juga dapat mengakses fitur-fitur bermanfaat seperti fitur cek status kepesertaan, kartu KIS digital, fitur perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), konsultasi dokter, cek ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan lain-lainnya.

Edy mengaku selama mengakses layanan kesehatan melalui program JKN semua biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan tanpa adanya iur biaya tambahan.

“Ketika saya dirujuk ke Rumah Sakit kemarin, seluruh biaya pengobatan maupun rawat inap ditanggung BPJS Kesehatan tanpa ada pungutan biaya sepeser pun. Saya sangat senang dengan adanya program JKN, semua biaya pengobatan ditanggung dan bukan hanya saya bisa memanfaatkanya tetapi juga istri dan anak saya,” katanya.

Di akhir wawancara, tak lupa Edy menyampaikan harapannya agar Program JKN dapat terus berlanjut dalam memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan terus menerus memberikan inovasi memberikan pelayanan terbaik memudahkan pesertanya.