HEADLINEHUKUMSUMSEL

Jumat Curhat, Polsek Prabumulih Timur Berikan Imbauan Kamtibmas

×

Jumat Curhat, Polsek Prabumulih Timur Berikan Imbauan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

IMBAUAN : PS Kanit Binmas Polsek Prabumulih Timur, Aiptu Evi Susanto SH melaksanakan Jumat Curhat di Desa Tanjung Menang, Jumat. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Polsek Prabumulih Timur melakukan kegiatan Jumat Curhat bersama warga Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan, Jumat, 17 Nopember 2023, guna memberikan imbauan Kamtibmas.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo didampingi PS Kanit Binmas, Aiptu Evi Susanto SH mengatakan, meski curah hujan telah cukup tinggi belakangan ini.

“Tetapi, pembakaran lahan tetap tidak boleh dilakukan. Karena, sudah di atur hukum berlaku. Pelakunya, bisa dipidana penjara,” ujar Evi, Jumat pagi.

Lanjutnya, apabila ada keluhan tentang Kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi No Bantuan Polisi 0813 7000 2110.

“Jika ada ganguan Kamtibmas segera hubunggi Bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” akunya.

Kata dia, senantiasa mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas di sekitar lingkungannya. Supaya, aman dan senantiasa kondusif. “Tanpa gangguan, meresahkan masyarakat,” tutupnya. (rin)