Adapun sidang tersebut berisi agenda pembuktian tertulis dari pihak penggugat. Diketahui Inara Rusli menggugat cerai lantaran Virgoun diduga selingkuh dengan perempuan lain.
Dimana gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun diterima petugas PA Jakarta Barat dengan Nomor Perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB dan saar ini masih dalam proses sidang lanjutan. (IP1/net)







