HEADLINEOKU TIMUR

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Tim Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur

×

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, Tim Kejari Geledah Kantor Bawaslu OKU Timur

Sebarkan artikel ini
Bawaslu OKU Timur
Tim Penyidik Kejari OKU Timur membawa dokumen sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OKUT tahun 2019 senilai Rp16,5 miliar. Foto: istimewa--

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur melakukan penggeledahan dì Kantor Bawaslu OKU Timur, Rabu 14 Juni 2023 pagi.

Penggeledahan dipimpin langsung Kasi Intelejen Kejari OKU Timur Achmad Arjansyah A, SH, MH, MSi bersama Kasi Pidsus Vatar Daniel Pangabean SH.

Penggeledahan sendiri untuk mengumpulkan barang bukti terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Tim penyidik tiba di kantor Bawaslu yang terletak di jalan Merdeka Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 13.40 WIB.

Pantauan ditempat, terlihat setiap ruang dan sejumlah dokumen yang ada di kantor Bawaslu OKU Timur diperiksa oleh pihak tim penyidik Kejaksaan Negeri OKU Timur.