Dalam laporannya, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timut melalui Kabid Kesmas Elwana, SKM menyampaikan, “Henti jantung mendadak menjadi salah satu penyebab kematian yang utama dan harus segera dilakukan tindakan-tindakan penting untuk mencegah hal tersebut. Oleh karena itu, Sosialisasi Bantuan Hidup Dasar menjadi solusi untuk meminimalisir kefatalan akibat henti jantung mendadak”.
Elwana menjelaskan tujuan Sosialisasi BHD tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang teknis dasar untuk penyelamatan korban henti jantung dan henti nafas. Tindakan penentu Bantuan Hidup Dasar yakni Tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk mempertahankan fungsi detak jantung dan paru.
Sementara itu dalam bimbingan dan arahannya, Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Cabang OKU Timur dr. Sheila Noberta, SpA. M.Kes mengatakan, “Henti jantung mendadak (HJM) adalah berhentinya secara tiba-tiba dari aktifitas normal jantung yang disertai dengan kolaps hemodinamik yang berasal dari masalah jantung. Prevalensi penyakit jantung berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia berada di angka 1,5 persen. Berarti bahwa 15 dari 1.000 orang di Indonesia menderita penyakit jantung”.












