SUMSEL

May Day 2026, Herman Deru Tegaskan Aksi Nyata Perjuangkan Hak Buruh Sumsel

×

May Day 2026, Herman Deru Tegaskan Aksi Nyata Perjuangkan Hak Buruh Sumsel

Sebarkan artikel ini
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Sumatera Selatan dengan diadakan kegiatan Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Jumat (1/5/2026).
Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Sumatera Selatan dengan diadakan kegiatan Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Jumat (1/5/2026). Foto: Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Sumatera Selatan berlangsung penuh makna.

Gubernur Sumsel, H.Herman Deru, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh melalui dialog terbuka dalam kegiatan Rembuk Buruh bersama Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Jumat (1/5/2026).

Bertempat di halaman Kantor DPRD Sumsel, forum ini menjadi ruang strategis bagi para buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah—tanpa sekat, tanpa perantara.

Perwakilan Aliansi Serikat Buruh Sumsel, Hermawan, mengungkapkan sejumlah tuntutan penting.

Mulai dari percepatan pengesahan Surat Keputusan (SK), penolakan sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, hingga desakan revisi kebijakan pajak seperti pajak penghasilan dan pajak tunjangan hari raya (THR).

“Pendapatan buruh masih minimum, sementara beban justru bertambah,” tegasnya.

Tak hanya itu, buruh juga mendorong pembentukan Dewan Pengupahan di seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Saat ini, baru tujuh daerah yang memilikinya, sementara delapan daerah lainnya belum terbentuk-kondisi yang dinilai menciptakan ketimpangan.

Masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) juga menjadi sorotan. Hermawan menyebut, banyak buruh yang meski memenangkan perkara di pengadilan, tetap tidak memperoleh pesangon.

Pelanggaran hak normatif seperti upah layak, cuti, hingga fasilitas kesehatan pun masih kerap terjadi.

Menanggapi hal tersebut, Herman Deru langsung mengambil langkah konkret. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menyurati pemerintah pusat guna mendorong pengakomodasian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.

“Surat akan segera dikirim ke Presiden dan DPR RI, dan saya sendiri yang akan menandatangani. Perwakilan buruh juga akan dilibatkan saat penyerahan, sebagai bentuk transparansi,” tegasnya.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap peninjauan ulang kebijakan pajak bagi buruh. Menurutnya, besaran pajak harus disesuaikan dengan kondisi riil penghasilan pekerja.

Lebih lanjut, Herman Deru menginstruksikan seluruh kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk Dewan Pengupahan guna menciptakan keadilan bagi buruh di semua wilayah.

Dalam penanganan PHK, ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) lebih proaktif dan hadir sebagai jembatan penyelesaian. “Buruh yang terkena PHK wajib mendapatkan pesangon. Disnaker harus sigap, terutama dalam melindungi pekerja perempuan agar hak-haknya tetap terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pengawasan ketenagakerjaan sebagai sarana pengaduan buruh, mengingat masih banyak kasus yang luput dari perhatian dan bahkan berdampak sosial bagi korban PHK.

Menutup kegiatan, Herman Deru memberikan apresiasi atas kekompakan buruh di Sumsel. “Ini menjadi catatan sejarah. Buruh Sumsel menunjukkan solidaritas yang luar biasa. Jika buruh sejahtera, maka investasi pun akan tumbuh,” pungkasnya.

Kegiatan Rembuk Buruh ini turut dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Sekda Sumsel Edward Candra, serta jajaran anggota DPRD Sumsel. (asa/rls)