EKONOMI

Observasi Mahasiswa Universitas Nurul Huda di Bank Wakaf Mikro Nurul Huda

×

Observasi Mahasiswa Universitas Nurul Huda di Bank Wakaf Mikro Nurul Huda

Sebarkan artikel ini
Observasi
Mahasiswa Universitas Nurul Huda foto bersama karyawan Bank Wakaf Mikro Nurul Huda. Foto: Dok/ist

Untuk cicilannya setiap per minggu sekali,nasabah juga akan di bentuk kelompok untuk menghindari kecurangan atau ketidak tanggung jawaban.

BWM bekerja sama dengan bank Sumsel syariah. BWM juga memiliki BWM mobile/aplikasi BWM, tetapi aplikasi ini hanya bisa digunakan yang menjadi nasabah dari BWM tersebut. BWM menggunakan sistem sisvo dimana sistem tersebut langsung terkonex dengan pusat dan sudah diawasi oleh OJK.

Harapan kedepannya BWM memperoleh suntikan dana lebih besar lagi, dan lebih dikenal masyarakat banyak.

Penanggulangan nasabah yang kabur dan meninggalkan cicilan yaitu kelompok yang bertanggung jawab atau disebut tanggung jawab renteng.

Nasabah BWM diwajibkan perempuan, dan setiap nasabah menyetorkan produk UMKM-nya atau produk yang ia jual.

Sistem nya non bunga karena memang syariah. Gaji yg diterima para pegawai langsung dari pusat, walaupun sudah di awasi OJK tapi BWM masih berbadan hukum koperasi.

Lalu, bagaimana persyaratan untuk menjadi nasabah yang dapat meminjam di BWM?

Peminjam terlebih dahulu harus mendapatkan rekomendasi oleh manajemen pesantren yang memilih anggota berdasarkan reputasi mereka.