EKONOMI

OKU Timur Dapat Kuota 4.418 SR Jaringan Gas Bumi, Enos: Lebih Murah dan Aman

×

OKU Timur Dapat Kuota 4.418 SR Jaringan Gas Bumi, Enos: Lebih Murah dan Aman

Sebarkan artikel ini
Bupati Enos menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM
Bupati Enos menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM. Foto: Diskominfo OKUT

OKU TIMUR, IDEPUBLIK.COM – Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, MT, MM atau yang akrab disapa Enos, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan energi bersih dan terjangkau bagi masyarakat.

Bersama 14 Kabupaten/Kota penerima manfaat, Bupati Enos menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis 19 September 2025.

Melalui MoU ini, Kabupaten OKU Timur mendapat kuota pembangunan 4.418 Sambungan Rumah (SR) jaringan gas bumi (jargas) yang direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Jumlah ini merupakan bagian dari program strategis nasional transisi energi bersih dengan total 115.264 SR di 15 Kabupaten/Kota penerima manfaat.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan jaringan gas bumi (jargas) memiliki arti penting dalam memastikan kelancaran pembangunan di daerah.