Dikatakannya, kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas pelaporan di desa, “Penggunaan aplikasi Siskeudes versi 2.0.6 menjadi wujud pertanggungjawaban pelaporan dana yang telah diterima desa mampu dipertanggungjawabkan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuh Bupati.
Diakui Bupati, penerimaan dana desa setiap tahunnya mengalami peningkatan sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dalam pelaksanaan dan penggunaannya.
“Saya harap agar dapat diterapkan di desa masing-masing, sehingga desa mampu mengelola dana desa dengan benar mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang memenuhi semua aspek akuntabilitas dan transparan,” jelasnya.












