MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Pelaku pencurian besi rel kereta api (KA) AC (32), tercatat warga Desa Kotabaru Selatan, Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur (OKUT) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Martapura Rabu (3/1/2024).
Dengan didampingi pihak keluarga, pelaku yang sebelumnya menjadi buronan ini mulai menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polsek Martapura.
Resah terus diburu tim Opsnal Reskrim Polsek Martapura. Pelaku pencurian besi rel berinisial AC (32), warga Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur akhirnya menyerahkan diri, Rabu 3 Januari 2024.