Selain itu, Siti Nurbaya mengatakan terkait perusahan yang melanggar aturan sudah ada langkah-langkah oleh Ditjen Gakkum.
“Saya tadi di laporan juga oleh Pemda bahwa Pemda juga mengambil langkah-langkah sanksi hukum. Kita bisa paralel tidak ada masalah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengatakan dalam upaya penanganan karhutla, Pemprov Sumsel bersama Forkopimda termasuk Bupati /Walikota serta stakeholder yang lain terus bersinergi melakukan penanganan karhutla.
Fatoni menyebutkan berbagai langkah yang dilakukan, salah satunya dengan melakukan pergeseran anggaran untuk penanganan karhutla di tingkat Kabupaten/kota.
Menurutnya Pemda bisa melakukan pergeseran anggaran dalam kondisi darurat. Artinya tidak ada alasan Pemda tidak ada anggaran terutama dalam penanganan karhutla.
“Oleh karena itu mengarahkan agar memanfaatkan dana anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) yang memang diperuntukan untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi,” pungkasnya.