Jadi intinya jika yang rusak barang maka nantinya pun diganti juga dengan barang dan itu bukan tanggung jawab pemegang BUMDES Desa yang menggantikan kerusakan melainkan masyarakat yang meminjam itu sendiri, untuk kendala dalam menjalankan BUMDES Di Desa Sumber Rejo sendiri menurut survei yang telah dilakukan tidak ada sama sekali kendalanya, karena tanggung jawab jika sudah dipinjam adalah tanggung jawab yang meminjam.
SDM merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan organisasi perusahaan pada dasarnya SDM merupakan salah satu sumber daya yang sebenarnya dibutuhkan oleh organisasi, karena sumber daya manusia merupakan sumber daya yang berperan aktif dalam berjalannya organisasi dan proses pengambilan keputusan (Ibrahim, Mustanir dan Adnan, 2020).
Manajemen SDM adalah fungsi yang berfokus pada rekrutmen diperusahaan atau organisasi yang membantu mewujudkan tujuan perusahaan, staf dan masyarakat.
Kegiatan manajemen SDM adalah segala kegiatan yang menghasilkan sumber daya manusia yang terlatih, produktif, dan efektif untuk menjamin kelangsungan suatu organisasi atau perusahaan (Annisa,2022).