PENDIDIKAN

Pengertian Anak Menurut Undang-Undang, Psikologi dan Agama Islam

×

Pengertian Anak Menurut Undang-Undang, Psikologi dan Agama Islam

Sebarkan artikel ini
anak
Ilustrasi. Foto: net/ist

Dengan memahami pengertian anak menurut psikologi, kita dapat lebih memahami cara mendidik anak sesuai dengan tahap perkembangannya serta memahami masalah psikologis yang mungkin dialami anak dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya.

Pengertian Anak dalam Islam

Pengertian Anak dalam Islam adalah seseorang yang belum mencapai usia baligh atau dewasa menurut hukum Islam.

Anak dianggap sebagai amanah dari Allah SWT yang harus diurus dan dibesarkan dengan baik oleh orang tua atau wali yang bertanggung jawab.

Anak dalam Islam memiliki hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh orang tua, seperti memberikan kasih sayang, pendidikan agama dan moral, serta perlindungan dari segala bentuk bahaya.

Selain itu, anak dalam Islam juga memiliki kewajiban untuk taat kepada orang tua serta menjaga hubungan yang baik dengan mereka.

Anak juga diharapkan untuk membalas jasa orang tua dengan berbakti dan berbuat baik kepada mereka.

Oleh karena itu, dalam pandangan Islam, penting bagi orang tua untuk memberikan pendidikan dan contoh yang baik kepada anak-anak agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang taat kepada Allah dan bermanfaat bagi agama, bangsa, dan masyarakat. (diolah dari berbagai sumber/net)