DAERAH

Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat “Pohon Knalpot Brong”

×

Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat “Pohon Knalpot Brong”

Sebarkan artikel ini
Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat "Pohon Knalpot Brong"
Pimpin Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong, Kapolres Perintahkan Tindak Pelanggar dan Buat "Pohon Knalpot Brong". Foto: SMSI Sumsel

“Namun sangat disayangkan sebagian dari masyarakat kita yang tidak sesuai dengan standar ini, sehingga dapat mengganggu kenyamanan seluruh pengguna jalan khususnya mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong,” paparnya

Kembali, Kapolres memaparkan, adapun pelanggaran tersebut bukan tanpa sebab karena menimbulkan tujuh dampak negatif berikut tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi kendaraan bermotor tersebut yaitu, pertama merusak ketentraman masyarakat, kedua mengurangi rasio bahan bakar dan udara pada kendaraan, ketiga merusak indra pendengaran telinga, keempat meninggalkan polusi asap bagi pengendara lain dan lingkungan dan kendaraan menjadi lebih panas dan pembakaran mesin tidak optimal membutuhkan bahan bakar yang lebih banyak.

Dengan adanya deklarasi ini, yang merupakan titik awal bagi kita semua untuk bersama-sama memaksimalkan langkah-langkah dari pelanggaran lalulintas, mari kita bersatu padu untuk menciptakan Sumsel bebas dari knalpot brong, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, kenyamanan berkendara, berkelanjutan bukan hanya dengan aturan yang harus dipatuhi, tetapi sebuah kewajiban untuk melindungi nyawa dan harta benda serta orang lain.