SUMSEL

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

×

Pj Gubernur Agus Fatoni Didampingi Pj TP PKK Gunakan Hak Suara di TPS 35 Palembang, Imbau Warga Ikut Sukseskan Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Foto: Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Usai melakukan pemantauan ke sejumlah titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palembang, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tyas Fatoni menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka menggunakan hak pilihnya di TPS 35 yang berlokasi di Jl. Lingkar Istana RT 52, RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (14/02/2024).

Sekitar pukul 11.30 WIB Fatoni dan Istri Tyas Fatoni menggunakan hak pilihnya dengan Form A Pindah Memilih. Hal ini berarti keduanya hanya akan memilih Presiden dan Wakil Presiden.

“Alhamdulillah baru saja saya beserta istri telah menggunakan hak suara, melakukan pemilihan umum mencoblos surat suara di TPS 035 di Kota Palembang Sumsel,” kata Fatoni.

Fatoni menilai pelaksanaan pemilu di Palembang berjalan dengan kondusif, lancar dan aman. Selain itu, masyarakat juga terlihat sangat antusias menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.