HUKUM

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Behasil Disita

×

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba, Barang Bukti Behasil Disita

Sebarkan artikel ini
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus narkoba melalui operasi undercover buy. Foto: ist

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.

Melalui operasi undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AAP, 41 tahun, di Jalan Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar.