PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Prabumulih kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.
Melalui operasi undercover buy, petugas berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AAP, 41 tahun, di Jalan Ramayana, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar.













