HUKUM

Polres-BNN OKU Timur Blender Sabu Senilai Setengah Miliar, Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Berat

×

Polres-BNN OKU Timur Blender Sabu Senilai Setengah Miliar, Tersangka Narkoba Terancam Hukuman Berat

Sebarkan artikel ini
Polres-BNN OKU Timur Blender Sabu Senilai Setengah Miliar
Polres-BNN OKU Timur Blender Sabu Senilai Setengah Miliar di Mapolres OKU Timur. Foto: ist

MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu, dengan total barang bukti lebih dari satu kilogram atau setara setengah miliar.

Dua tersangka, DN (49) dan HP (28) merupakan warga Kabupaten Way Kanan, Lampung. Mereka dìtangkap di Dusun Eling-Eling, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Sabtu (20/9/2025) lalu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dìduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Saat penggerebekan, petugas menemukan lima pria, tiga dì antaranya melarikan diri. Dua pelaku berhasil dìamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan peralatan hisap.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lebih dari 1 kilogram sabu terdiri dari 1 paket besar sabu seberat 951 gram dan 1 paket besar sabu seberat 102 gram.

Kemudian, 1 paket sabu seberat 9 gram, timbangan digital, bong, plastik klip berbagai ukuran, uang tunai Rp 3 juta, dan 1 unit HP Vivo.