Ungkapnya, bukan hanya kendaraan di Prabumulih saja. Tetapi, juga bagi kendaraan di luar Prabumulih jika terjaring menunggak. “Wajib bayar pajak di tempat, semoga razia ini meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan tepat pada waktunya guna menambah PAD,” jelasnya.
Terpisah, Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kanit Reg Ident, Iptu A Eki TA SH menjelaskan, dalam Ops Patuh Musi 2024 pada razia kali ini menjaring pelanggaran lain.
“Pada Ops Patuh Musi 2024, ada 7 sasaran kita tekankan melakukan razia. Tidak pakai helm, helm wajib SNI, bonceng tiga, pemakaian sabuk pengaman, dan lainnya,” bebernya.








