Oleh Gubernur Herman Deru Bersama Unsur Pimpinan DPRD Sumsel
PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumsel, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 sebesar Rp11.239.120.882.628, 00,-.
Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat Paripurna LXV (65) DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna, Senin (24/7) pagi.
Dibandingkan dengan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023, nilai ini mengalami peningkatan sebesar Rp361. 365. 821. 216, 00, atau 3,32%. Adapun rinciannya yakni Pendapatan, dalam Rancangan APBD Provinsi Sumsel Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp10. 949. 809. 805. 940.00.