“Jika adanya gangguan kamtibmas atau warga memerlukan bantuan Polisi dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi Nomor Bantuan Polisi 110,” terangnya.
Ucapnya, jaga selalu sikon aman dan kondusif di lingkungan masing-masing. Jika membutuhkan bantuan, tak segan berkordinasi bersama jajarannya. “Kita siap melayani, dan membantu masyarakat,” tutupnya. (rin)












