Menurut Edward, dalam rangka mewujudkan bangunan gedung yang handal, bangunan tersebut haruslah memenuhi standar teknis sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Selain itu pada saat pelaksanaan konstruksi pembangunan gedung Mandiri Financial Center Palembang ini diharapkan dapat berjalan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan tertib administrasi.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih serta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas komitmen yang kuat dari Bank Mandiri untuk menghadirkan Gedung Mandiri Financial Center ini, dan Semoga Dengan keberadaan Mandiri Financial Centre, Bank Mandiri dapat lebih optimis menjadi katalisator bagi perkembangan ekonomi regional dan nasional, sekaligus menjadi contoh nyata penerapan inovasi dalam industri perbankan Indonesia dimasa yang akan datang khususnya di Sumatera Selatan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengatakan bahwa pembangunan Mandiri Financial Center akan menjadi landmark di Palembang. Ini juga menjadi komitmen Bank Mandiri untuk menciptakan inovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“2025 Insya Allah proyek ini akan berjalan optimal dan terus menciptakan perputaran ekonomi yang akan terus meningkatkan dan memberi kontribusi PDRB bagi Sumsel,” jelasnya.