PENCURIAN : Pelaku curnamor, Seherdi, 42 tahun diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih, Kamis. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno R STrK MSi dan Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH berhasil meringkus buronan curnamor RX King sempat buron setahun lalu, Kamis, 24 Agustus 2023.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya terungkap pelakunya, Seherdi, 42 tahun, warga Dusun II Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Dari tangannya, disita sejumlah barang bukti antara lain; 1 unit Motor Yamaha Rx-King warna hitam; 7 buah Kunci T; 3 buah penghancur tutup kunci; 8 buah spion motor; 3 buah wadah plat no warna hitam; 1 buah jaket levis warna hitam, 1 buah jaket warna biru dongker; 1 buah celana pendek kargo warna hitam; 1 buah topi warna abu-abu; 1 unit body motor merk Honda Supra x 125; 2 unit plat motor warna putih nopol BG 2159 XD; 1 buah plat hitam dgn nopol BG 2453 DAN.