HEADLINEHUKUMSUMSEL

Singo Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan

×

Singo Timur Ringkus Pelaku Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

Tersangka Kevin Putra. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Tuduh korban, Ari Pralingga, 21 tahun, warga Jalan Sugi Waras Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan RKT hingga terjadi penganiayaan pada Rabu, 24 Mei 2023, sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Jemd Sudirman Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Akhirnya, pelaku penganiayaan, Kevin Putra, 18 tahun, warga Perum Arda Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur terpaksa berurusan bersama Tim Singo Timur.

Ia diringkus Senin, 31 Juli 2023 sekitar pukum 00.15 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar SH MSi di Jalan Jend Sudirman Kelurahan Prabumulih, Kecamata Prabumulih Barat. Setelah itu tim melakukan interogasi kepada pelaku, dan dari keterangan pelaku memang benar, telah melakukan pemukulan terhadap korban.

Setelah itu, pelaku diamankan ke Polsek Prabumulih Timur. Guna pemeriksaan dan penyelidikan, lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu. “Pelaku penganiayan, KP telah kita amankan. Motif pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan benda tumpul berupa batu, menyebabkan Korban mengalami luka-luka,” jelasnya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Budi Anhar SH MSi.