Bebernya, kepada jukir resmi jangan lupa memakai rompi dan id card dibuat UPTD Parkir Dishub Prabumulih. “Jukir memungut retribusi parkir, tidak boleh melebihi tarif telah ditentukan,” pungkasnya. (rin)
Beranda
HUKUM
Tertibkan Parkir Ilegal, Tim Saber Pungli Prabumulih Bersama Dishub Sisir Titik Parkir
Tertibkan Parkir Ilegal, Tim Saber Pungli Prabumulih Bersama Dishub Sisir Titik Parkir
idepublik2 min baca












