TERSANGKA : Yusuf Kudel, 43 tahun, tersangka kasus pencurian burung ditangkap Tim Singo Timur, Selasa. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Satu lagi, pelaku pencurian burung, Yusuf Kudel, 43 tahun alias Yusuf Sandri, warga Lorong Lematang Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.
Selasa, 16 Maret 2024, akhirnya berhasil diringkus Tim Singo Timur ketika tengah berada di rumahnya. Yusuf Kudel, adalah rekan Sanjay, pelaku pencurian burung telah lebih dahulu ditangkap dan kini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Prabumulih.